Sabtu, 4 Oktober 2025

VIRAL Pungli Rp40 Ribu Saat Wisatawan akan ke Curug Ciburia Bogor, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi

Saat melakukan pungli, Aang mengaku jalur yang dilintasi wisawatawan tersebut merupakan tanah pribadinya

Editor: Eko Sutriyanto
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN dan Istimewa)
Aang (35), pria yang melakukan pungli di tempat wisata curug Ciburial, Sentul Bogor, diamankan polisi, Kamis (2/5/2024). 

Dalam melancarkan aksinya, setiap kendaraan roda empat yang melintas di lahan miliknya wajib dikenakan biaya.

"Setelah diamankan, pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar kembali," ujarnya.

Pelaku menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa.

Hal itu dilakukan untuk membahas penggunaan lahan yang selama ini dianggap menjadi milik keluarganya.

"Jadi gini, itu tahun 82 jalan sudah diserahkan oleh masyarakat untuk jalan.

Nah, dia merasa mungkin orangtuanya ada tempat di situ, jadi dia mintain lah yang lewat situ," ujarnya.

"Ya jelas enggak bolehlah kalau orang lewat situ dimintai uang," imbuhnya. 

Kini, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di kawasan wisata untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya di tempat wisata curug. (Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Pelaku Pungli di Curug Ciburial Bogor, Awalnya Garang Kini Malu

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved