VIRAL Pungli Rp40 Ribu Saat Wisatawan akan ke Curug Ciburia Bogor, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi
Saat melakukan pungli, Aang mengaku jalur yang dilintasi wisawatawan tersebut merupakan tanah pribadinya
Dalam melancarkan aksinya, setiap kendaraan roda empat yang melintas di lahan miliknya wajib dikenakan biaya.
"Setelah diamankan, pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar kembali," ujarnya.
Pelaku menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa.
Hal itu dilakukan untuk membahas penggunaan lahan yang selama ini dianggap menjadi milik keluarganya.
"Jadi gini, itu tahun 82 jalan sudah diserahkan oleh masyarakat untuk jalan.
Nah, dia merasa mungkin orangtuanya ada tempat di situ, jadi dia mintain lah yang lewat situ," ujarnya.
"Ya jelas enggak bolehlah kalau orang lewat situ dimintai uang," imbuhnya.
Kini, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di kawasan wisata untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya di tempat wisata curug. (Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Pelaku Pungli di Curug Ciburial Bogor, Awalnya Garang Kini Malu
Sumber: TribunJakarta
26 Media Sosial Diblokir, Gen Z Nepal Beraksi lewat Discord dan Bitchat |
![]() |
---|
Sosok Haikal dan Haezar di Mata Pihak Sekolah, Wakil Kepsek di Bogor: Percaya Diri |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Berisi Kacang Rebus, Roti Tawar, dan Susu, Ini Kata Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Sosok Ayah di Tangerang Bikin Souvenir 'Mahal' untuk Pernikahan Putrinya, Lukisan Karya Sendiri |
![]() |
---|
Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.