VIRAL Pungli Rp40 Ribu Saat Wisatawan akan ke Curug Ciburia Bogor, Pelaku Pasrah Diciduk Polisi
Saat melakukan pungli, Aang mengaku jalur yang dilintasi wisawatawan tersebut merupakan tanah pribadinya
TRIBUNNNEWS.COM, BOGOR - Media sosial dihebohkan dugaa kasus pungli dialami wisatawan saat menuju wisata curug atau air terjun Ciburial, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).
Dalam video tampak seorang pria diduga memungut uang Rp 40 ribu kepada pengendara mobil yang hendak menuju curug itu.
Pria berkaus putih ini mengaku jalur yang dilintasi tersebut merupakan tanah pribadinya.
"40 ribu per-mobil, Bu, saya di sini nggak kasih tiket. Saya jelasin, semua. Kalau pos satu itu punya akses, tanah milik jalannya. Kalau pos dua, yang punya wisata. Yang berhak di sini hanya saya bukan orang wisata.
Lain kali kalau diberhentikan harus berhenti, Bu, karena saya malu sama orang yang lain," demikian percakapan di dalam video tersebut seperti dilansir Kompas.com.
Ketika ditanya soal tiket oleh wisatawan yang mengendarai mobil itu, si pria tak menjawab.
Baca juga: Polresta Bogor Berhasil Tangkap Manajer Resto Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
Pengendara akhirnya tetap memberi uang yang diminta pria itu sebagai syarat untuk melintas.
Pria itu juga mengingatkan wisatawan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Lain kali jangan begitu, ya," kata pria itu sambil menunjuk wisatawan yang ada di dalam mobil.
Pihak kepolisian menanggapi aksi pungli yang meresahkan masyarakat itu.
Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan, dugaan pungli tersebut terjadi di tempat wisata curug yang berada di wilayah hukum Sukamakmur.
Pihaknya mengamankan pria yang memalak atau pungli tersebut.
"Sudah kami tindak pungutan liar di tempat wisata curug itu. Yang bersangkutan (pria di video) kita panggil dan mengakui perbuatannya," ujar Supratman saat dihubungi, Kamis.
Pelaku bernama Aang (35) warga setempat dan berdasarkan pengakuannya, ia melakukan pungli pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, ia meminta sejumlah uang kepada pengunjung wisata Curug Cibaliung dan Ciburial.
Baca juga: Tanggapi Isu Pungli Mudik Gratis, Alfamart: Tidak Ada Permintaan Iuran Toll dari Supir Bus
Dalam melancarkan aksinya, setiap kendaraan roda empat yang melintas di lahan miliknya wajib dikenakan biaya.
"Setelah diamankan, pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar kembali," ujarnya.
Pelaku menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa.
Hal itu dilakukan untuk membahas penggunaan lahan yang selama ini dianggap menjadi milik keluarganya.
"Jadi gini, itu tahun 82 jalan sudah diserahkan oleh masyarakat untuk jalan.
Nah, dia merasa mungkin orangtuanya ada tempat di situ, jadi dia mintain lah yang lewat situ," ujarnya.
"Ya jelas enggak bolehlah kalau orang lewat situ dimintai uang," imbuhnya.
Kini, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di kawasan wisata untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya di tempat wisata curug. (Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Pelaku Pungli di Curug Ciburial Bogor, Awalnya Garang Kini Malu
Sumber: TribunJakarta
26 Media Sosial Diblokir, Gen Z Nepal Beraksi lewat Discord dan Bitchat |
![]() |
---|
Sosok Haikal dan Haezar di Mata Pihak Sekolah, Wakil Kepsek di Bogor: Percaya Diri |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Berisi Kacang Rebus, Roti Tawar, dan Susu, Ini Kata Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Sosok Ayah di Tangerang Bikin Souvenir 'Mahal' untuk Pernikahan Putrinya, Lukisan Karya Sendiri |
![]() |
---|
Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.