Nasib Tragis Guru Honorer di Langkat Sumut Dipecat Kepala Sekolah Usai Ikut Aksi Kecurangan PPPK
Guru honorer di Langkat, Sumatra Utara dipecat setelah ikut aksi terkait dugaan kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Baca juga: Kapan PPPK 2024 Dibuka? Catat Tanggal dan Formasinya
"Musyawarah kalian, bila perlu (mata pelajaran) bahasa Jawa, enggak usah Bahasa Inggris," ujar Tasni.
"Anggie besok jangan datang ke sekolah. Bagi kelas yang ada pelajaran Bahasa Inggris handle, bukunya ada, jangan ribut," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam.
Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya.
Diketahui, Tasni tega memecat Anggie Ratna Fury Putri sebagai guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris.
Anggie dipecat karena ikut serta dan terlibat di dalam aksi demo kecurangan seleksi PPPK di Langkat, yang dilakukan ratusan guru honorernya lainnya beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Langkat.
Demo ratusan guru honorer
Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat.
Baca juga: Honorer Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung, Bemula Rasa Kangen Korban Tertemu Ayah
Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.
Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.
Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggie Ratna, Guru Honorer SD 050666 Dipecat Kepsek karena Ikut Demo
dan
Anggie, Guru Honorer Bergaji 800 Ribu per Bulan Dipecat, Kepsek SDN 050666 Minta Jangan Ribut
Sumber: Tribun Medan
4 Fakta Pria Beristri Siram Wajah Wanita Simpanan Pakai Air Keras di Padangsidimpuan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Prabowo Perhatikan Gaji Guru Honorer: Apakah Manusiawi Gaji Rp 300 Ribu? |
![]() |
---|
Syarat dan Mekanisme Penetapan PPPK Paruh Waktu, Lengkap dengan Cara Mengisi DRH di Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Kopi Sumatra dari Langkat Berpeluang Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global |
![]() |
---|
Syarat Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Ada 7 Dokumen yang Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.