Kamis, 2 Oktober 2025

Babak Baru Kasus Video Tukar Pasangan, Gus Samsudin Segera Disidang di PN Blitar  

Samsudin alias Gus Samsudin, tersangka kasus video viral tukar pasangan bakal segera disidangkan di PN Blitar.

Kolase foto Surya.co.id/Luhur Pambudi
Kolase foto Gus Samsudin saat mengenakan pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024) dan Gus Samsudin saat diperiksa dan masih berstatus saksi. Samsudin alias Gus Samsudin, tersangka kasus video viral tukar pasangan bakal segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah menerima pelimpahan tahap dua perkara video viral tukar pasangan dari Polda Jatim, Senin (29/4/2024). 

Seperti diketahui, penyidik Polda Jatim menetapkan Samsudin, pemilik Padepokan Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sebagai tersangka dalam kasus video viral bertukar pasangan pada Maret 2024.

Video bertukar pasangan itu pertama kali diunggah di chanel youtube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin.

Potongan video bertukar pasangan itu kemudian viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Samsudin Segera Disidang di Pengadilan Negeri Blitar Soal Kasus Tukar Pasangan, Jalani Tahap II

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved