Selasa, 30 September 2025

Pria di Blora Bunuh Adik saat Tidur, Ngaku Dapat Bisikan Gaib dari Kakak yang Sudah Meninggal

S, pria di Blora tega membunuh adik kandungya dengan dalih mendapat bisikan dari kakak yang sudah meninggal.

Editor: Nuryanti
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan - S, pria di Blora tega membunuh adik kandungya dengan dalih mendapat bisikan dari kakak yang sudah meninggal. 

TRIBUNNEWS.COM - S (24), pria di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tega membunuh adik kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Minggu (7/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan, S diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Diduga pelaku ini adalah seorang ODGJ dalam satu keluarga. Jadi yang dibunuh adik kandung sendiri," kata Selamet saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Minggu, dilansir Kompas.com.

Korban dibunuh oleh kakak kandungnya saat sedang terlelap tidur.

Dari pengakuan S, ia nekat membunuh adiknya karena mendapat bisikan gaib.

S menyebut mendapat bisikan dari kakaknya yang sudah meninggal untuk menghabisi adik kandungnya.

"Tersangka melakukannya karena mendapat bisikan dari almarhum kakaknya yang meninggal untuk membunuh adiknya," ungkapnya.

Kendati S diduga merupakan ODGJ, namun pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan.

Dikatakan Selamet, dari informasi yang didapat, pelaku sudah pernah mendapat perawatan terkait kondisi kejiwaannya.

"Walaupun diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar ODGJ atau tidak."

Baca juga: Masalah Merokok Jadi Alasan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Korban Merasa Kesal

"Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya 3 bulan sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya."

"Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku," bebernya.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam kasus ini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan