Sumur Minyak di Blora Kebakaran
Pemprov Jateng Turun Tangan Investigasi Terbakarnya Sumur Minyak di Blora
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bentuk tim untuk verifikasi kebakaran sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tim untuk verifikasi pengelolaan sumur minyak dan gas (Migas) dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tim tersebut nantinya akan melakukan verifikasi terhadap pengelolaan sumur migas di seluruh Jawa Tengah.
Tim ini dibentuk setelah kejadian terbakarnya sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Kecamatan Bogorejo sendiri terletak di timur Blora, berdekatan dengan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.
Dari Ibu Kota Jateng, Semarang, jaraknya kurang lebih 146 kilometer atau 4 jam lebih perjalanan darat.
Sumur yang terbakar itu merupakan sumur minyak rakyat.
Sumur tersebut dikelola oleh warga setempat secara mandiri, bukan perusahaan resmi seperti Pertamina.
Sumur rakyat biasanya ilegal karena tak punya izin resmi dan tidak berada dalam pengawasan negara.
Tiga orang meninggal dunia dan seorang ibu beserta balitanya kritis akibat kebakaran sumur minyak ini.
"Sebelum kejadian kami sudah menyiapkan tim verifikasi dari sumur-sumur tradisional itu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, Selasa (19/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia mengatakan sumur-sumur rakyat tersebut merupakan sumur yang berbahaya karena tidak melalui proses asesmen.
Baca juga: Cara Pemerintah Padamkan Api di Sumur Minyak yang Terbakar di Blora
Asesmen merupakan proses penilaian teknis, keselamatan, dan legalitas sumur minyak.
"Dengan terbentuknya tim kita akan bergerak di lapangan. Karena tim kita ini lintas sektoral," kata dia.
Ia mengakui baru mendapat laporan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan validasi.
Saat ini, atas arahan Gubernur Jateng, tim tersebut dibentuk.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.