Senin, 6 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut.

Penulis: Dewi Agustina
ISTIMEWA
Ilustrasi - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya kini memasuki babak baru. Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut. 

"Pom TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," ujar Kristomei.

Kadispenad juga mengatakan Pom TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi masih menelusuri motif penganiayaan itu.

"Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu. Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu," kata Kristomei.

Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.

Sumber: (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul

13 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksa Warga Sipil di dalam Drum di Papua

Ini Sosok Defianus Kogoya yang Dianiaya Prajurit TNI: Anggota KKB dan Pelaku Pembakaran Puskesmas

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved