Kelompok Bersenjata di Papua
Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB yang videonya tersebar di media sosial.
Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air.
Ia lalu dipukuli hingga disayat menggunakan senjata tajam oleh sejumlah prajurit TNI.
Izak Pangemanan mengatakan, Defianus merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.

Ada tiga orang yang ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, salah satunya Defianus.
"Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," ujar Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.
Kemudian tertangkap tiga orang, yakni Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defianus Kogoya.
Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Anggota Pos Polisi di Paniai Papua Gugur Ditembak KKB
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kepolisian resor (Polres) setempat.
Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.
"Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga," kata Izak.
Sementara itu, lanjut Izak, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke polres.
"Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan," ujar Izak.
Telusuri Motif Penganiayaan
TNI dalam hal ini Polisi Militer (Pom) TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.