Kesal Kerap Ditantang, Motif Herlin Tikam Juru Parkir hingga Tewas
Lin mengaku menghabisi Karel karena emosi sebab dirinya sering ditantang korban.
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Harlin alias Lin (41), satu dari dua pelaku pembunuhan Karel, juru parkir di Terminal Atas Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi.
Kepada polisi, Lin mengaku menghabisi Karel karena emosi.
"Dia (Karel) mengambil wilayah parkir saya, dia nantang, emosi saya," ungkap Harlin kewartawan di Lubuklinggau, Jumat (22/3/2024).
Harlin mengaku ikut menusuk korban Karel sebanyak dua kali.
Setelah menusuk korban, ia dan kakaknya langsung melarikan diri.
"Saya tusuk dua atau tiga kali, yang nusuk perut itu saya," ujarnya.
Harlin mengaku selama ini memang mengenal korban, selama sama-sama menjadi petugas parkir keduanya memang kerap terjadi cekcok mulut.
"Saya memang mengenal korban tapi kenal di parkiran itulah. Hampir tiap hari korban itu menantang saya berkelahi terus, tidak kakak saya semuanya diajaknya semua berkelahi," ungkapnya.
Karena selalu ditantang oleh korban berulang kali, Harlin dan kakaknya Len (DPO) pun menjadi kesal.
Terlebih sehari sebelum kejadian, Harlin dan Len kakaknya terlibat adu mulut dengan korban Karel masalah batas parkir.
"Lama-lama emosi,kalau pikiran tidak kita layani tapi kalau stres, emosi makmanolah (bagaimanalah)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan saat menggelar pers rilis ungkap kasus pekat Musi 2024 di mapolres Lubuklinggau, Jumat (22/3/2024).
Hendrawan mengatakan motif tersangka hendak menghabisi korban karena sama-sama menjadi juru parkir di depan Apotik Cordova.
"Mereka kadang berselisih faham mengenai batas lahan parkir," kata Hendrawan pada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Apalagi lanjut Hendrawan, ada pengunjung yang memarkirkan motor posisi di tengah-tengah, hal itu kerap membuat mereka bertengkar satu sama lain.
Sumber: Tribun Sumsel
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.