Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah 12 Tahun di Cirebon Jadi Korban Perundungan, Polisi: Usia Pelaku 10-16 Tahun

Seorang bocah berinisial AES (12) jadi korban perendungan oleh teman-temannya sendiri.

freepik
Ilustrasi bullying - 

Hario menjelaskan, bahwa video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.

Video itu hasil rekaman satu pelaku.

"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video tersebut," jelas dia.

Pengakuan korban, perundungan terjadi karena seringnya sandal korban disembunyikan oleh teman-temannya.

"Mungkin korban merasa kesal terhadap teman-temannya dan menantang untuk perang sarung," katanya.

Sampai saat ini, polisi memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius untuk memberikan keadilan bagi korban perundungan tersebut.

Ibu korban, Endang, saat diwawancarai media menceritakan, kronologi kejadian yang menimpa putranya.

"Sore hari Senin itu katanya dua jam dipukulin sampai jam enam sore," ujarnya.

Menurutnya, putra pertamanya itu mengalami pemukulan tidak hanya sekali, tapi dua kali dalam satu hari.

"Lokasinya di kuburan biru (pemukulan kedua), tapi enggak ada video pemukulannya. Adanya yang sore itu yang viral sekarang (selama 2 jam pemukulan). Kan tega sekali," ucapnya sambil menahan air mata.

Baca juga: Bullying di Batam, Pelajar Pria Memukul, Menendang dan Menarik Kerudung Siswi SMK, ini Kata Polisi

Istri dari Cahyadi ini menceritakan, bahwa usai kejadian perundungan pertama itu, putranya kemudian pamit dari rumah bibinya menuju rumah mereka di daerah perempatan yang akan ke Plered.

Namun, AES menerima pesan dari temannya melalui WhatsApp untuk datang kembali.

"Anak saya nurut dan katanya dipukulin lagi sampai jam 11 malam. Itu berarti dua kali, selama tiga jam kalau pemukulan malam," jelas dia.

Ironisnya, sambung Endang, sang anak selalu terdiam saat diinterogasi.

Endang mengatakan, dia tahu anaknya dipukulu dari gurunya di sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved