Kakek Berusia 52 Tahun di Banjarwangi Kabupaten Garut Cabuli 2 Bocah, Pelaku Nyaris Diamuk Warga
Aksi pelaku diketahui setelah korban berani menceritakan kepada kerabatnya bahwa telah disetubuhi oleh pelaku
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Warga yang tinggal di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) digegerkan kasus asusila anak di bawah umur.
Tidak hanya satu, tapi 2 orang anak menjadi korban asusila yang dilakukan kakek S(52) yang merupakan tetangga korban.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah korban berani menceritakan kepada kerabatnya bahwa telah disetubuhi oleh pelaku.
"Korban mengadu ke saudara dan kerabatnya, mengaku telah jadi korban kekerasan seksual oleh S hingga beberapa kali," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: Pria di Kupang Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Ditahan Rutan Mapolsek Maulafa
Ia menuturkan, korban pertama telah disetubuhi sebanyak dua kali dan korban kedua diketahui telah disetubuhi sebanyak empat kali.
Aksi S juga sempat memicu amarah warga namun untungnya S segera ditangkap dan diamankan di Mapolsek Banjarwangi untuk diperiksa.
"Saat ada laporan kami langsung memburu terduga pelaku, pelaku berhasil kami amankan di warung kopi, Kamis dini hari,"
"Kami juga bisa meyakinkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri" ungkapnya.
Amirudin menjelaskan, dari pengakuan korban, aksi bejat S itu dilakukan di kawasan pemandian umum di sekitar tempat tinggal korban.
Pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
Lokasi tempatnya bekerja, ucap Amir, persis berada di dekat pemandian tersebut.
"Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. Korban juga hari ini kami bawa untuk divisum," ucap Amirudin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakek Bejat di Garut Tega Cabuli Dua Bocah, Dilakukan di Pemandian Umum, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Sumber: Tribun Jabar
Dugaan Pungli Bantuan Sekolah hingga Rp60 Juta di Garut, Disdik Buka Suara |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Setubuhi Perempuan Disabilitas, Warga Lombok Tengah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kesaksian Warga soal Penjual Kebab di Cibinong Bogor yang Cabuli 3 Bocah: Tak Menyangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.