Pria di Kupang Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Ditahan Rutan Mapolsek Maulafa
Pelaku diamankan setelah ibu kandung korban yang langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota
Laporan Reporter Pos Kupang Ray Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pria berinisial HF (56), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tega melakukan mencabuli anak tirinya berinisial FF (18) hingga hamil.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kasi Humas, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly mengatakan, perbuatan bejat sang ayah kepada korban terjadi pada bulan September 2023 lalu.
"Perbuatan bejat sang ayah tiri itu dilakukan beberapa kali terhadap korban hingga hamil," kata Ipda Florensi kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya beberapa kali hingga hamil.
Baca juga: Alasan Terduga Pelaku Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta Belum Diperiksa, Korban Telah Divisum
Pelaku diamankan setelah ibu kandung korban yang langsung melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota.
Polsek Maulafa telah mengambil langkah hukum diantaranya membuat laporan, membuat visum dan mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Maulafa," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Ayah di Kota Kupang Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Sumber: Pos Kupang
Bripka Andri Sisihkan Tunjangan untuk Beli Buku, Bantu Anak Liliba Semangat Belajar |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Kakek di Wonosobo Tega Cabuli Bocah Tetangga, Kasus Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kupang, Minggu 14 September 2025: Cerah Berawan Pagi Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kupang, Sabtu 13 September 2025: Cerah Berawan Seharian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.