Minggu, 5 Oktober 2025

Seorang Mahasiswa di Kabupaten Pati Alami Gangguan Jiwa setelah Jadi Anggota KPPS

Seorang mahasiswa alami gangguan kejiwaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah setelah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

TRIBUNMURIA.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Seorang perawat membereskan ranjang perawatan pasien gangguan jiwa di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo Pati, Selasa (28/11/2023). 

Hal itu disampaikan Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok saat ditemui TribunJateng.com di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023) lalu.

Secara keseluruhan, ada 33 tempat tidur atau bed yang disediakan RSUD untuk merawat pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.

"Kami punya 16 tempat tidur di Ruang Sakura. Kalau kurang, kami juga masih ada 17 tempat tidur di ruang isolasi," papar dia.

Hartotok menegaskan, Ruang Sakura memang selama ini diperuntukkan khusus bagi pasien dengan gangguan kejiwaan. Ruangan ini punya standar keamanan khusus yang terjaga.

"Tapi mudah-mudahan tidak terjadi di Pati, tidak ada (caleg) yang sampai perlu perawatan," ucap dia.

Namun demikian, jika nantinya ada caleg yang butuh perawatan, psikiater dan psikolog di RSUD RAA Soewondo Pati siap membantu.

Di RSUD Soewondo, kata Hartotok, ada dua psikiater dan satu psikolog yang siap melayani pasien.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Mahasiswa Nyambi Jadi KPPS, Alami Gangguan Jiwa, 6 Hari Masuk RS di Pati, Dirujuk ke Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved