Seorang Mahasiswa di Kabupaten Pati Alami Gangguan Jiwa setelah Jadi Anggota KPPS
Seorang mahasiswa alami gangguan kejiwaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah setelah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa alami gangguan kejiwaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah setelah menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Mahasiswa berinisial MAH pun harus mendapatkan penanganan medis.
MAH tersebut mengalami gangguan psikis usai pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.
Pria asal wilayah Pati bagian utara itu bahkan sempat dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo.
Untuk diketahui, Ruang Sakura merupakan tempat perawatan khusus pasien gangguan jiwa.
Berdasarkan data rawat inap UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH dirawat sejak 23 hingga 29 Februari 2024.
Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati mengungkapkan, MAH sempat dirawat di Ruang Sakura selama enam hari sebelum dirujuk ke Semarang.
MAH mengalami gangguan jiwa diperkirakan akibat banyaknya tugas yang dia emban, mulai dari tugas kuliah hingga yang berkaitan dengan aktivitasnya sebagai KPPS pada Pemilu 2024.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).
Dia menyebut, selain tidak percaya diri, pasien juga menunjukkan kondisi temperamental, sering marah-marah, bahkan sampai menyalahkan dan membahayakan diri sendiri.
Pasien yang merupakan anggota KPPS itu telah dirawat sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit. Antara lain pemberian injeksi, kemudian ditenangkan dengan dilakukan prosedur restrain.
Baca juga: Kisah Mahasiswa di Pati Alami Gangguan Jiwa usai Nyambi KPPS, Salahkan Diri Akibat Kewalahan Tugas
“Hal ini demi mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan, misalnya pasien membenturkan kepalanya ke tembok,” jelas dia.
Dokter penanggung jawab pasien, akhirnya merekomendasikan kepada keluarga pasien agar MAH dirujuk ke rumah sakit jiwa di Semarang.
Hal ini agar MAH bisa mendapatkan pelayanan terapi lebih lanjut, misalnya Electroconvulsive Therapy (ECT).
Sebagaimana diberitakan TribunJateng.com sebelumnya, RSUD RAA Soewondo Kabupaten Pati menyiapkan ruang perawatan untuk mengantisipasi adanya calon anggota legislatif (Caleg) yang gagal dan butuh perawatan secara kejiwaan.
Sumber: Tribun Jateng
Kades di Pati Bantah Pernyataan Sudewo, Sebut Kenaikan PBB Tak Ada Musyawarah |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Bupati Sudewo: Saya Akan Istikamah dan Amanah Membangun Pati |
![]() |
---|
Demi Lengserkan Bupati Sudewo, Kuli Angkut Rela Sisihkan Penghasilannya untuk Donasi Demo |
![]() |
---|
Gotong Royong Warga Pati Lengserkan Sudewo, Kumpulkan Donasi hingga Kirim Ribuan Surat ke KPK |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kumpulkan Donasi Rp148 Juta Ongkos Aksi Unjuk Rasa ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.