Jambret di Madura Pakai Seragam SMA saat Beraksi, Diringkus setelah Dengar Tembakan Peringatan
Di hadapan penyidik, ia membenarkan bahwa dirinya masih berstatus pelajar kelas III SMA meski usianya sudah 20 tahun.
TKP pertama di Jalan Raya Embong Miring Burneh, TKP kedua di Jalan Raya Patemon Tanah Merah, dan TKP ketigas di Jalan Raya Telang Kamal yang terekam CCTV.
“Kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang Curat (Pencurian dengan Pemberatan), ancaman tujuh tahun penjara. Tersangka SA ini adalah pemetik, sementara DPO MS itu adalah joki,” pungkas Sugeng didampingi Kanit Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berupaya Kabur, Tembakan Peringatan Bikin Nyali Jambret Berseragam SMA di Bangkalan Ciut
Sumber: Tribun Jatim
Penampakan Kamar Kos di Surabaya Diduga Jadi TKP Mutilasi 65 Bagian, Alvi Sebut Tiara Istri Sirinya |
![]() |
---|
Tiara dan Pelaku Mutilasi Jadi 65 Bagian Berpacaran Sejak Masih Kuliah, Tinggal Bareng di Surabaya |
![]() |
---|
Tiara Tak Pernah Pulang ke Rumah Sebelum Dimutilasi Jadi 65 Bagian, Sempat Tinggal di Surabaya |
![]() |
---|
Respons KLB Campak di Sumenep: 70 Ribu Anak Bakal Divaksin Massal Selama Tiga Minggu |
![]() |
---|
Malam Mencekam di Sampang, Kakek 76 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.