Rabu, 1 Oktober 2025

Update Kasus Istri di Malang Tewas Diracun: Suami jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah 2 minggu proses penyelidikan, suami di Malang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istri. Korban dipaksa meminum cairan pembersih lantai.

Penulis: Faisal Mohay
SURYA Malang/PURWANTO
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tengah) menunjukan barang bukti saat ungkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di halaman Satreskrim Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (12/2/2024). Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus KDRT yang menyebabkan korban yaitu istri pelaku DS (40) di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024). DMM alias Y (40) tega memaksa istrinya DS (40) meminum cairan pembersih hingga tewas. SURYA/PURWANTO 

Namun, ia tidak menyangka korban tewas akibat perbuatan suaminya sendiri.

"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan."

"Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," tandasnya.

Anak Korban Minta Air Putih

Dewi mengaku kaget ketika melihat anak korban yang masih 5 tahun berdiri di depan rumah sambil menangis.

Ia juga sempat mendegar pertengkaran antara korban dan suaminya sebelum berangkat belanja.

"Saya tanya ke Y (anak korban), 'Ada apa kok menangis?', lalu Y menjawab, 'Punya air putih?'. Saya jawab, 'Buat apa?' dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," tuturnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Masih di Bawah Umur, UU Perlindungan Anak Diterapkan

Dewi menambahkan korban sempat menelepon tetangga lain yang bernama Bu Edi saat kondisinya sedang kritis.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," ucapnya.

Para warga kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan ibu rumah tangga tersebut tak sadarkan diri.

"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat."

"Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tandasnya.

Dewi sempat bertanya kepada anak pertama korban yang berinisial S tentang kejadian yang dialami ibunya.

"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban)."

"Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News : Suami Dayang Santi Ditetapkan Sebagai Tersangka Racuni Istri, Tetap Tak Mau Mengaku

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan/Luluul Isnainiyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved