Caleg DPRD Kendari Dipolisikan Istri karena Lakukan KDRT, Pelaku Bantah Berstatus Pasutri
FY secara terpisah membantah pernyataan SM dan mengungkapkan hubungan mereka baik-baik saja sebelum kejadian tersebut
Laporan Wartawan Tribun Sultra Sugi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Diduga lakukan KDRT, Caleg DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SM dilaporkan istri berinisial FY.
SM dilaporkan ke Kepolisian Resort atau Polres Kolaka, Provinsi Sultra.
Menurut FY, Selasa (6/2/2024), kekerasan yang dialaminya tersebut terjadi Kamis, 1 Februari 2024 lalu.
FY menjelaskan kronologi kasus KDRT tersebut berawal saat dirinya bersama SM berangkat dari Kabupaten Konawe ke Kolaka.
Baca juga: Indah Sari Bongkar Pesan Suara Dewi Perssik yang Mintanya Serang Saipul Jamil terkait KDRT
Berdasarkan keterangan FY, mereka berangkat untuk meninjau proyek di daerah tersebut.
“Saya lihat mi itu (bekas cupang) dan saya tanya, disitumi kejadian (KDRT-red),” katanya.
Sebelum kejadian tersebut, kata FY, dirinya sempat datang ke Kota Kendari dan bertemu SM di salah satu hotel.
“Nah malamnya ternyata dia masuk, paginya kita sama-sama ke Kolaka,” jelasnya.
Tanggapan Pelaku
SM angkat bicara terkait laporan FY ke kepolisian dan mengaku telah pisah ranjang dengan FY yang sudah menggugat cerai dirinya.
Ia mengaku pernah ditelepon FY pada 28 Januari 2024 lalu dan mengabarkan jika sudah ada surat cerai yang diurus.
Keduanya tak lagi menjadi pasangan suami istri (pasutri).
Meski demikian, FY secara terpisah membantah pernyataan SM dan mengungkapkan hubungan mereka baik-baik saja sebelum kejadian tersebut.
“Hampir tiap minggu dia datang ke rumahnya orangtuaku,” ujarnya.
FY membenarkan dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami.
Sumber: Tribun Sultra
Cemburu Jadi Pemicu Suami Nekat Bakar Rumah di Cakung Jaktim |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Minggu, 21 September 2025: Malam Hari Bakal Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Suami yang Bakar Istri di Rumah Kontrakan Cakung Jaktim |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Sabtu, 20 September 2025: Hujan Ringan Seharian, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Kasus KDRT di Lumajang: Istri Luka Parah Akibat Dibacok Suami Setelah Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.