Polisi Tangkap DPO Penembak Turis Turki di Bali, Pelaku Diduga Pimpinan Kelompok
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan buronan itu berhasil ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penembakan terhadap warga negara Turki bernama Turan Mehmet di sebuah Villa di kawasan Badung, Bali.
Pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diketahui berinisial SVR (27) yang merupakan warga negara Meksiko seperti tiga pelaku lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Baca juga: Duduk Perkara Geng Meksiko Beraksi di Bali, Tembak Turis Turki, Pimpinannya Dibekuk di Nganjuk
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan buronan itu berhasil ditangkap di Terminal Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar tim gabungan Bareskrim, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang langsung saya kendalikan telah berhasil menangkap DPO di Terminal Nganjuk," kata Djuhandani saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
Djuhandani belum memberikan informasi lebih rinci terkait kronologi penangkapan buronan tersebut.
Dia hanya mengatakan SVR ini diduga merupakan pimpinan kelompok pencuri tersebut.
Baca juga: Tiga WNA Pelaku Penembakan Warga Turki Turan Mehmet Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kuta Selatan
"Analisa kita dia pimpinan kelompok ini dan sementara perannya pada saat di TKP menunjukkan foto vila untuk yakinkan Doris dan menyandera satpam. Serta yang melakukan survei TKP sekitar pukul 22.00 Wita sebelum kejadian," jelasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami soal asal usul senjata api yang digunakan kelompok tersebut.
"(Asal usul senjata) sedang didalami," tuturnya.
Motif Pencurian
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang menembak seorang warga negara Turki bernama Turan Mehmet.
Diketahui aksi penembakan yang melukai Turan terjadi di Villa Palm House Jalan Raya Tumbak Bayuh Nomor 64 Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan adapun motif kejahatan ini karena ingin melakukan pencurian di villa yang ditinggali empat WNA Turki dan Georgia termasuk korban.
"Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban, sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Selasa (30/1/2024).
Djuhandani mengatakan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024) pekan lalu. Para pelaku diduga sudah mempersiapkan aksinya tersebut.
Baca juga: Tiga WNA Pelaku Penembakan Warga Turki Turan Mehmet Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kuta Selatan
Menag Temui Penyintas Banjir di Bali, Salurkan Bantuan Rp 300 Juta & Tinjau Tempat Ibadah Umat Hindu |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Super League: Tumbangkan Bali United, PSIM Merangsek ke Posisi 3 |
![]() |
---|
Hasil 16 Besar Kejuaraan Dunia Voli Putra 2025: Turki Tim Pertama Lolos 8 Besar, Sejarah Tercipta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar, Minggu 21 September 2025: Hujan Pagi, Cerah Sore |
![]() |
---|
TNI AD Sebut Rudal Khan Sudah Berada di Kaltim, Awal 2026 Akan Diserahkan Secara ResmiĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.