Senin, 29 September 2025

Pesilat Tak Berkutik Ditangkap Polisi Setelah Diperlihatkan Video Dirinya Pukul 2 Korban Pakai Palu

Tersangka kepergok memukul kepala dua korbannya menggunakan palu. Akibatnya dua korban menggalami luka sobek di bagian kepala.

Editor: Dewi Agustina
freepik
ilustrasi borgol - Seorang pesilat berinisial AN ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap dua pesilat lainnya. Saat ditangkap tersangka AN sempat berkelit. Namun akhirnya dia pasrah setelah polisi menunjukkan bukti-bukti berupa rekaman video pemukulan di lokasi. 

Insiden kerusuhan tersebut bermula ratusan kelompok pesilat konvoi merayakan hari jadi, Minggu (14/1/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Ketika sampai di Jalan Tunjungan mereka bertemu dua pesilat dari kelompok lain.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, buntut kerusuhan tersebut menangkap tiga ora pria.

Dua orang menyandang status saksi. Satunya lagi ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisial tersangka AN warga asal Sidokare, Sidoarjo," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Atas Kasus Kerusuhan di Jalan Tunjungan Surabaya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan