Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Ossy Clara, Istri di Karawang Bunuh Suami, Buat Skenario Korban Dibegal, Sempat Tolak Autopsi

Ossy Claranita, istri di Karawang yang nekat bunuh suami karena ingin kuasai harta korban. Buat skenario pembegalan.

TribunJabar.id Cikwan Suwandi/Istimewa
Ossy Claranita, istri di Karawang yang nekat bunuh suami karena ingin kuasai harta korban. Buat skenario pembegalan. 

"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan keringanan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Ossy dan sang adik disangkakan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Karyawan Toyota di Karawang Ternyata Bukan Korban Begal, Tapi Korban Pembunuhan yang Didalangi Istri dan di WartaKotalive.com dengan judul Ossy Claranita Nanda Triar Mengaku Sangat Menyesal Bunuh Suaminya dengan Menyewa Pembunuh Bayaran

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved