Truk Angkut 226 Anjing Diamankan di Semarang, Terungkap Sosok Pemesannya, Beli Rp 250 Ribu per Ekor
Polrestabes Semarang membongkar penyelundupan 226 ekor anjing dari Subang, Jawa Barat yang hendak dikirim ke Solo, Jawa Tengah.
"Kalau surat dari UPTD Keterangannya surat bawa hewan kalau polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."
"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam polsek," jelasnya.
Sementara itu, dua lembaga yang disebut Donal membantah telah menerbitkan surat jalan untuk pengiriman ratusan anjing ke Solo.
Dua surat tersebut diklaim palsu karena tidak sesuai dengan format.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menduga ada oknum yang memalsukan surat tersebut.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 10 Tahun Jual Anjing Hidup di Solo Raya, Donal Beberkan Keuntungan yang Didapat, Suplai 20 Pelanggan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.