Siswi Kelas 4 SD di Pamekasan Jadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Guru Ngaji
Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Muchsin Rasjid
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – MSR (48), guru ngaji di sebuah yayasan panti asuhan di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Pamekasan ditahan di Polres setempat.
Pria yang sudah memiliki istri dan tiga anak menjadi tersangka kasus perbuatan tak senonoh pada anak kelas 4 SD.
Perbuatan cabul yang dilakukan MSR ini berlangsung selama dua bulan, antara Oktober – November 2023 namun kasusnya, baru dilaporkan orang tua korban pada Senin (8/1/2024).
Tindakan asusila itu membuat perubahan perilaku korban dan kondisi tubuh korban dan diduga telah berbadan dua.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/1/2024) mengatakan, setelah kami menerima laporan korban dan meminta visum et repertum ke rumah sakit, lalu kami meminta keterangan korban dan tiga orang saksi selanjutnya kami memeriksa pelaku dan mengakui semua perbuatannya.
"Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku kami tahan di Mapolres Pamekasan,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Baca juga: Sosok Guru Terduga Pelaku Pencabulan di Yogyakarta, 15 Siswa SD Alami Trauma, 3 Saksi Diperiksa
Beberapa bulan lalu, korban juga pernah dicabuli temannya berinisial M namun pelaku sudah dikeluarkan setelah melapor ke yayasan.
Dalam kasus pencabulan yang dilakukan tersangka MSR ini, penyidik menyita pakaian yang dikenakan korban, berupa rok bahan kaus dengan motif bunga warna-warni.
Kemudian baju lengan panjang hitam, motif garis-garis warna putih.
Pelaku mengaku, awalnya ingin membangunkan korban agar salah subuh.
"Tetapi tersangka bertindak lain, mencubuli korban,” kata kapolres.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, terjadi pada Jumat (22/12/2023), korban pulang ke rumahnya dengan alasan saat itu sekolah di yayasannya libur.

Di hari pertama dan kedua, berada di rumah, keluarganya masih belum menaruh curiga terhadap korban.
Tetapi di hari ketiga, korban terlihat murung dan bertingkah aneh tidak seperti biasanya.
Sumber: Tribun Jatim.com
Baliho Desa Maling di Pamekasan Viral, 2 Pelaku Pencurian Emas dan Motor Ditangkap di Surabaya |
![]() |
---|
3 Fakta Desa Maling di Pamekasan: Motor hingga Emas Hilang, Tak Terungkap sejak 2022 |
![]() |
---|
Desa Maling di Pamekasan, Warga Kesal Sudah Lapor Sejak 2022, Polisi Baru Kejar Pelaku usai Viral |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.