Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi Diduga Perkosa Seorang Gadis Remaja

Seorang gadis di Sumatera Barat berinisial HK (18 tahun) diduga jadi korban perkosaan.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Ilustrasi gadis korban perkosaan 

"Setiap ada laporan dari masyarakat tetap ditanggapi dengan prosedur hukum yang berlaku. Termasuk kasus ini tentu tetap akan diusut tuntas," kata Firman.

Kepolisian juga telah meminta keterangan awal kepada korban.

Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.

"Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024," ujar Firman.

Selain itu, ia mengatakan sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.

"Namun, saat ini pihak korban mengatakan masih memilih tetap tinggal di rumah. Jika pihak korban sudah merasa tidak aman maka kami siap memberikan perlindungan," kata Firman.

Sumber: Tribun Padang/Kompas.TV

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Anggota DPRD Solok, Kini Tunggu Hasil Visum Korban

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved