Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023: Mandek 2 Tahun, Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Karena Pelaku Mengaku

Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam mobil di rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Editor: Erik S
KOLASE TRIBUN BOGOR
Yosef, tersangka kasus Subang (kiri). Amel dan Tuti, korban kasus Subang (kanan) 

Surawan mengatakan tersangka Arighi, Abi dan Danu ikut membantu.

"Arighi, Abi dan Danu pembantu," kata Surawan.

Surawan menjelaskan adegan rekonstruksi tersebut berdasar kesaksian Danu, Yosef menghabisi nyawa Tuti dan Amel menggunakan golok.

Baca juga: Tergugat Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda

Selain golok, Yosep juga memukul kedua korban menggunakan stik golf.

"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah otopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," kata Kombes Surawan.

Dalam kejadian tersebut, Danu sebelumnya mengaku melihat kondisi Amalia yang duduk di pojok kasur di kamarnya setelah dieksekusi.

Danu mengaku melihat secara langsung saat Amalia sedang sekarat.

Kemudian, Danu mengaku melihat Abi membenturkan kepala Amalia ke tembok.

Pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan kliennya bersedia menjalani adegan dalam rekonstruksi demi bisa mengetahui sejauh mana keterangan Danu.

"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja karena ingin tahu kebohongan Danu sampai mana," kata Rohman.

Rohman meminta agar Danu membuktikan keterangannya soal pembunuhan Tuti dan Amel.

"Kalau Danu benar, buktikan saja, pak Yosef sudah siap bila yang disampaikan Danu itu benar," ujarnya.

Pembunuhan berencana

Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.

“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (TribunJabar/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved