Perkelahian di Jeneponto Menewaskan Seorang Korban, 2 Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
Selain korban tewas, insiden ini juga mengakibatkan dua orang lainnya terluka. Salah satu yang terluka diduga sebagai pelaku.
Editor:
Dewi Agustina
ist
Ilustrasi berkelahi - Perkelahian yang terjadi di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (10/12/2023) sore menewaskan Ubas, warga Kecamatan Tamalatea.
"Tidak ada pengaruh miras," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
"Pelaku bukan residivis. Belum pernah ada pidana lain," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: 2 Bersaudara di Jeneponto Ditebas Saat Duel Lawan Seorang Pria, 1 Tewas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.