Rabu, 1 Oktober 2025

Lalai Menggunakan Senpi, Satu Polisi Jadi Tersangka dalam Kasus Demo Berujung Ricuh di Seruyan

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengatakan ATW terbukti lalai dalam menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan matinya seseorang.

Istimewa via Tribun Kalteng
Aksi pembakaran terhadap bangunan milik PT HMBP di Seruyan diduga dilakukan oleh massa yang menggelar aksi menuntut lahan plasma, Kamis (21/9/2023) malam. 

400 orang lebih mendatangi kawasan perkebunan PT HMBP.

Massa aksi pun juga membawa peralatan untuk memanen buah sawit di areal perkebunan PT HMBP.

45 Polisi Diperiksa

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memeriksa 45 anggota polisi terkait demo berujung ricuh di kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Puluhan anggota polisi tersebut diperiksa karena melakukan pengamanan saat demo tersebut dilakukan.

"Total yang diperiksa itu sudah mau 45 orang. Iya, anggota yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji saat dihubungi, Sabtu (13/10/2023).

Erlan menerangkan, para anggota kepolisian ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Namun belum dapat dipastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran, sebab proses pendalaman masih terus berlangsung.

"Saksi masyarakat di lapangan (juga masih diperiksa) dan masih banyak lagi yang belum diperiksa dari mulai pengamanan sampai yang lainnya," tuturnya.

Lebih jauh, Erlan mengaku pihaknya kini juga masih melakukan investigasi terkait tewasnya seorang pendemo akibat luka tembak.

"Belum bisa kita pastikan, masih dilakukan uji balistik, kemudian hasilnya masih diproses labfor," ungkap Erlan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved