Sabtu, 4 Oktober 2025

Fitriani Dibunuh Suami 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Lantai Rumah, Keluarga Tak Pernah Curiga

Kasus penemuan kerangka manusia yang dicor di lantai sebuah rumah di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023), akhirnya terungkap.

Editor: Nuryanti
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023). 

Saat kembali bertemu di rumah, SH dan Fitriani terlibat adu mulut.

Di tengah cekcok itu, SH memukul kepala korban menggunakan kayu. Seketika korban pun ambruk.

SH lantas mengangkat tubuh istrinya ke kamar agar tidak ketahuan dua anak laki-lakinya yang masing-masing berusia 7 dan 4 tahun.

SH juga menutup pintu depan dan belakang rumah sembari melihat situasi sekitar.

Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023).
Garis polisi terpasang di lokasi temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023). (HO)

Selanjutnya, SH melepas pakaian istrinya yang sudah meninggal dunia.

Ia juga membersihkan darah di tubuh Fitriani dan membungkusnya menggunakan selimut.

Setelahnya, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekira satu meter di kamar rumahnya untuk mengubur korban.

SH menggali lubang untuk mengubur jasad istrinya mulai siang sekira pukul 12.00 WIB.

Penggalian itu baru selesai sekira menjelang Magrib, SH lantas memasukkan jasad istrinya ke lubang tersebut.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," ujar Danang.

Satu tahun kemudian, SH baru mengecor bagian atas galian yang digunakan untuk mengubur istrinya.

Baca juga: SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami

"Pengakuan pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," terangnya.

Kemudian, sekira dua bulan lalu, SH menjual rumah itu kepada kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi.

Saat menjual rumah itu, SH sempat berpesan kepada kakak iparnya agar gembok pintu kamar itu tidak dibuka.

SH berdalih, kamar itu tidak boleh dibuka karena menjadi tempat menyimpan pusaka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved