SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami
Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan di Polres Blitar
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SH (30) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di dalam kamar di sebuah rumah di Blitar, Jawa Timur.
Jasad tersebut dikubur sedalam satu hingga satu setengah meter dan atasnya dicor.
Kerangka yang dikubur tersebut ternyata Fitriani, istri dari SH.
Hari ini, Jumat (24/11/2023) Polres Blitar pun menunjukkan SH ke publik.
Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.
Tangan SH diikat menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.
Baca juga: Cerita Tukang yang Bongkar Kamar Tempat Kerangka Manusia di Blitar Dikubur
Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.
Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.
"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.
Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.
SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.
SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.
Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.
Sumber: Tribun Jatim
Identitas Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Belum Diketahui, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Yuda Prawira, Diduga Kerangka Ditemukan di Dalam Pohon Aren, Sudah Hilang 2 Tahun |
![]() |
---|
Penemuan Mayat dalam Batang Pohon di Medan, Sebagian Tulang Dibawa ke Bareskrim Polri untuk Tes DNA |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Viral Penculikan Penjual Cireng - Oknum Polisi Minta Maling Motor Dilepas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.