Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bayi Umur 4 Bulan di Cirebon Mengaku Dendam dengan Ibu Korban

Luka itu berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata sehingga tega melakukan aksi penculikan dan pencabulan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku berinisial A (40) ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon usai melakukan perbuatan penculikan dan kekerasan seksual terhadap bayi berusia 4 bulan di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon ditangkap.

Pelaku berinisial A mengungkap alasan melakukan tindakan bejat itu.

Tersangka pun mengaku, dirinya merasa dendam karena pernah dilukai oleh ibunda sang bayi berinisial N (29).

"Ada luka dari ibunya," ujar A saat ditanya Kasat Reskrim, Jumat (24/11/2023).

 A (40), dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polresta Cirebon pada Jumat (24/11/2023).

Luka itu berujung sakit hati yang membuatnya gelap mata sehingga tega melakukan aksi penculikan dan pencabulan.

Baca juga: Pria di Cirebon Culik Bayi Laki-laki Tetangganya dan Lakukan Pelecehan, Korban Berusia 4 Bulan

A mengaku, awalnya memiliki perasaan jatuh cinta kepada N namun ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.

 "Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ucapnya.

Masih pengakuan dari tersangka, bahwa rasa cintanya itu telah diutarakan kepada yang bersangkutan dua tahun lalu namun ditolak mentah-mentah oleh N.

"Pernah diutarakan, dua tahun lalu tapi ditolak sama dia," jelas dia.

Kini, usai ditangkap, A pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kepolisian.

Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai pasal tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Gara-gara Sakit Hati pada Ibunya, Itu Kata Penculik dan Pencabulan Bayi 4 Bulan di Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved