Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Debt Collector Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun di Karanganyar, Cekcok saat Tagih Angsuran

Debt collector melakukan aksi penembakan kepada nasabahnya menggunakan airsoft gun di Karanganyar, Jawa Tengah. Ini kronologinya.

WartaKota/TribunSolo
Ilustrasi airsoft gun - Seorang debt collector melakukan aksi penembakan kepada nasabahnya menggunakan airsoft gun di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang debt collector melakukan aksi penembakan kepada nasabahnya menggunakan airsoft gun di Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023).

Korban bernama Dita Apriliyanto (31), warga Desa Berjo, mengalami luka tembak setelah cekcok dengan Sonsen (30), petugas sebuah koperasi simpan pinjam atau kerap disebut bank plecit.

Diwartakan Tribun Jateng, Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

Kronologi penembakan tersebut berawal saat Sonsen bersama Riyanto bermaksud mengambil uang setoran ke rumah korban.

Korban menyebut uang setoran sudah ditransfer istri korban kepada Riyanto.

"Namun karena salah paham sehingga terjadi cekcok lalu Sonsen mengeluarkan airsoft gun jenis Revolver ditembakkan ke arah korban sebanyak 6 kali," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis malam.

Baca juga: Ibu di Sukabumi Bunuh Debt Collector, Emosi saat Ditagih Utang Rp3,5 Juta, Korban Dibuang ke Sungai

Dikabarkan pelaku melepaskan enam tembakan.

Korban mengalami luka tembak di kepala bagian belakang, kening, dan telinga kiri.

"Korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan operasi pengambilan proyektil," ucapnya.

Kondisi Korban

Diberitakan Tribun Solo, Dita melaporkan penembakan itu ke polisi dalam kondisi bersimbah darah. 

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pelaku menembak korban menggunakan senjata airsoft gun jenis Revolver.

"Kemudian korban mendatangi Polsek Ngargoyoso dengan berlumuran darah, melaporkan kejadian Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senjata tersebut," ungkap Imam, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Aturan Lengkap OJK Soal Ketentuan Debt Collector saat Tagih Utang

Kemudian Kapolsek Ngargoyoso Iptu Sri Hajar Budianto, memerintahkan 2 personil siaga dan 2 personil Reskrim mendatangi lokasi kejadian. 

Setelah sampai di lokasi kejadian ternyata pelaku sudah tidak ada.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved