Sosok Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar, Korban Baru Gelar Resepsi Nikahan Anaknya
Kasus tewasnya pensiunan guru di Karanganyar mulai terungkap. Korban ditemukan tewas di rumah, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Kamis (11/9/2025)
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya pensiunan guru di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menemui titik terang.
Wanita berinisial SH (60) tersebut ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Kondisi jasad terlentang di atas kasur dengan tubuh penuh luka lebam.
Selama ini korban tinggal sendirian di rumah karena suami telah meninggal dan anaknya merantau.
Pelaku pembunuhan bernama Ahmad Gunawan ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ahmad Gunawan berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Pria 27 tahun itu tak punya hubungan keluarga dengan korban.
Jarak antara rumah pelaku dan rumah korban sekitar 10–12 kilometer dengan waktu tempuh perjalanan sekitar 30 menit.
Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menerangkan jasad pertama kali ditemukan oleh anak korban karena pesan Whatsapp tak dibalas sejak Kamis (4/9/2025).
“Setelah menerima laporan, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Mulyadi, Kamis (11/9/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Ahmad Gunawan diduga melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas.
“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” imbuhnya.
Barang yang hilang dan total kerugian akan dirilis Polres Karanganyar.
Baca juga: Keluarkan SKCK kepada DPO Pembunuhan, Oknum Polisi Ini Dimutasi dan Gagal Sekolah Perwira
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kandiyono mengatakan dompet korban tak ditemukan di lokasi kejadian.
Pada akhir Agustus 2025, korban menggelar resepsi pernikahan anaknya dan masih menyimpan uang sumbangan pernikahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.