Ibu di Sukabumi Bunuh Debt Collector, Emosi saat Ditagih Utang Rp3,5 Juta, Korban Dibuang ke Sungai
Seorang ibu di Sukabumi membunuh rentenir yang sedang menagih utang. Pelaku memiliki utang Rp3,5 juta dan belum bisa membayarnya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat yang berkerja sebagai penagih utang atau debt collector berinisial RS (37) dilaporkan hilang sejak Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, RS sempat mendatangi rumah wanita berinisial PS (28) untuk menagih utang.
Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawa Wibowo mengatakan petugas kemudian mendatangi rumah PS dan melakukan penggeledahan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat malam (17/11/2023) langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di kampung Lio Santa Rt 03/01, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung melakukan penggeledahan," ungkapnya, Senin (20/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Motif Pria Bunuh Wanita 65 Tahun di Makassar, Jasad Dibuang ke Sumur, Hubungan Asmara Tak Direstui
Menurut Ari Setyawa Wibowo, PS mengakui perbuatannya telah memukul RS karena tidak terima saat ditagih utang.
"Di situlah terungkap, korban pada saat itu menagih utang, dari keterangan terduga pelaku bahwa korban sempat menendang (pelaku)."
"Mau menampar tapi sama terduga pelaku ditangkis kemudian mendorong jatuh, pada saat jatuh itulah dicekik menggunakan sabuk," sambungnya.
Korban yang tidak berdaya dipukul menggunakan besi hingga tewas.
Jasad korban sempat berada di dalam rumah, lantaran pelaku binggung cara membuangnya.
"Setelah dilakukan pemukulan, korban didiamkan di kamar. Pada hari Selasa pukul 20.00 WIB terduga pelaku menyuruh anaknya untuk membuang korban yang berada dalam kasur dan sprei ke sungai Cipelang," bebernya.
Baca juga: Tak Diberi Uang Rp50 Miliar untuk Nyalon Bupati jadi Motif Suami Bunuh Eks Direktur RSUD di Batam
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyisiran di Sungai Cipelang untuk mencari jasad korban.
"Tak lama setelah itu korban ditemukan Sabtu (18/11/2023) pagi dan kita langsung evakuasi kr RSUD Syamsudin SH," imbuhnya.
PS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Motif kasus pembunuhan ini lantaran PS memiliki utang sebesar Rp3,5 juta, namun belum memiliki uang ketika ditagih korban.
"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang, di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5 juta kepada korban."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.