Sabtu, 4 Oktober 2025

Usut Dugaan Kekerasan Seksual, Makam Bocah Korban Pembunuhan oleh Anak Pensiunan Polri Dibongkar

Autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga korban untuk memperkuat bukti kepolisian atas kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu.

Penulis: Dewi Agustina
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Polresta Palu melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah AR, bocah 8 tahun yang sebelumnya ditemukan meninggal tanpa busana pada Selasa (31/10/2023) malam. Foto rumah MFM, terduga pelaku pembunuhan AR bocah 8 tahun di Jl Cemara, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dijaga ketat kepolisian. 

Saat diperiksa polisi, pelaku menunjukkan lokasi terakhir dia meninggalkan korban yakni di lorong 5, Jl Asam II.

"Tim langsung mencari dan melihat korban dalam posisi terbaring di tanah tanpa pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar kapolsek.

Dia menambahkan, saat itu pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Korbannya sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," tuturnya.

Keluarga Minta Proses Hukum

Sementara itu rumah duka AR dipenuhi warga yang melayat.

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku yang menghabisi nyawa anak di bawah umur.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Palu.

"Ini harus diproses seadil-adilnya dan tidak tebang pilih, jangan pandang dia anak perwira, jadi semua sama dimata hukum," tuturnya.

Diketahui korban berusia 8 tahun sehari-hari bersekolah di Lere kelas 2.

Polisi Jaga Rumah Pelaku

Rumah MFM terduga pelaku pembunuhan AR sempat dijaga ketat kepolisian.

Kamis (2/11/2023) pukul 11.30 Wita, sedikitnya 10 personel berseragam polisi duduk di sekitar rumah terduga pelaku.

Sebelumnya hanya empat personel polisi berjaga di rumah tersebut.

Ada lima personel polisi yang bertugas di halaman depan rumah terduga pelaku MFM (16) dan lima lainnya berjaga di depan rumah.

Diketahui, penjagaan polisi di rumah pelaku untuk mengantisipasi aksi balasan dari keluarga korban.

Kabarnya, keluarga korban tak terima dan berupaya melakukan serangan terhadap rumah pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved