Sabtu, 4 Oktober 2025

Dokter Forensik Periksa Bayi di Ogan Ilir yang Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan

Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Bayi bernama Agustus meninggal dunia pada 20 Agustus lalu akibat pendarahan setelah disuntik diambil sampel darah oleh bidan desa. Polisi melakukan ekshumasi bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir digelar Kamis (9/11/2023). 

Keluarga bayi Agustus berharap hasil ekshumasi anak mereka dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.

"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan desa itu. Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucapnya.

Sementara menurut keterangan polisi, proses ekshumasi merupakan rangkaian penyelidikan perkara ini.

"Hasil ekshumasi nantinya kita ambil dari keterangan ahli. Kita tunggu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja yang hadir langsung pada proses ekshumasi.

Sejauh ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait perkara kematian bayi Agustus.

"Saksi-saksi diantaranya bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut," terang Surya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ekshumasi Bongkar Makam Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan, 14 Saksi Diperiksa

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved