Dokter Forensik Periksa Bayi di Ogan Ilir yang Meninggal Dunia Usai Disuntik Bidan
Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Agung Dwipayana
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir dibongkar, Kamis (9/11/2023).
Agustus meninggal dunia pada 20 Agustus lalu akibat pendarahan.
Ia pendarahan setelah disuntik diambil sampel darah oleh bidan desa.
Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, Kamis (9/11/2023) pukul 09.45 WIB, tim forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang Polda tiba di lokasi.
Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal.
Hanya polisi dan tim forensik yang diperkenankan masuk ke area ekshumasi.
Baca juga: Libatkan Inafis Polres Bantul, Polsek Jetis Bongkar Makam Bayi dan Ini yang Ditemukan
Ekshumasi adalah proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan.
Mayat yang digali selanjutnya diperiksa oleh tim kedokteran forensik.
Jika proses autopsi dilakukan langsung setelah kematian, ekshumasi dilakukan ketika jenazah telah dikuburkan.
Sekitar pukul 11.30, proses ekshumasi jenazah Agustus selesai dilakukan dan tim forensik belum dapat bicara banyak.
Dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution mengatakan pihaknya telah mengambil sampel tubuh bayi Agustus.
"(Setelah ekshumasi) ada pemeriksaan laboratorium dulu," kata Indra ditemui usai ekshumasi.
Indra menambahkan, dirinya tak dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan laboratorium.
"Untuk berapa lamanya, tergantung yang meriksa di sana (laboratorium). Kalau sudah selesai, kita kasih tahu ke kuasa hukum keluarga," ujar Indra.
Ibunda bayi Agustus, Asiah menuturkan, buah hatinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, pas tanggal 17 Agustus.
Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di lokasi ekshumasi.
Baca juga: Melihat Proses Pemindahan Makam yang Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja
Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang bernama lengkap Muhammad Agustus itu.
Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang dan bermaksud ingin mengambil sampel darah Agustus
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel.
Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan tersebut menusukkan sebuah benda tajam kecil ke tumit kaki bayinya itu..
Setelah tindakan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra pasangan Romli dan Asiah tersebut mengalami pendarahan hingga dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Agustus kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Setelah beberapa hari menunggu itikad baik bidan desa itu, tapi tidak datang-datang, kami lapor Polres Ogan Ilir," kata Asiah.
Keluarga bayi Agustus berharap hasil ekshumasi anak mereka dapat mengungkap fakta sebenarnya.
Kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan desa itu. Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucapnya.
Sementara menurut keterangan polisi, proses ekshumasi merupakan rangkaian penyelidikan perkara ini.
"Hasil ekshumasi nantinya kita ambil dari keterangan ahli. Kita tunggu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja yang hadir langsung pada proses ekshumasi.
Sejauh ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait perkara kematian bayi Agustus.
"Saksi-saksi diantaranya bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut," terang Surya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ekshumasi Bongkar Makam Bayi di Ogan Ilir Meninggal Usai Disuntik Bidan, 14 Saksi Diperiksa
Sumber: Tribun Sumsel
Mulyono Teman Jokowi Sebut Tak Ada Jurusan di Fakultas Kehutanan UGM 1980, Rismon Sianipar: Ngawur |
![]() |
---|
Rismon Merasa Direndahkan usai Jokowi Sebut Ada Tokoh Besar di Isu Ijazah Palsu: Harusnya Minta Maaf |
![]() |
---|
Pengakuan Rismon Sianipar Pilih Jokowi di Pilpres 2014, Tak Percaya Dimanfaatkan dalam Kasus Ijazah |
![]() |
---|
Dokter Forensik Klaim Lebam di Tubuh Diplomat Arya Daru Disebabkan Aktivitasnya di Rooftop Kemlu |
![]() |
---|
4 Poin Analisis Psikolog Forensik Arya Daru Pangayunan: Kesulitan Ekspresikan Emosi Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.