Pemilik Pondok Pesantren di Langkat Lecehkan Santriwati, Kini Pelaku dan Korban Berdamai
Seorang pria berinisial K (35) di Langkat, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati.
Lanjut Yudianto, dimana K telah mengelus-elus beberapa bagian tubuh N seperti tangan, punggung, dan paha serta memegangi kaki N.
Mendapat info tersebut kemudian orangtua korban langsung menjumpai anaknya di rumah adiknya. Di mana pada saat ayah korban menanyakan perihal kejadian tersebut, N mengakui telah mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya dari K, tepatnya, Minggu, 20 Agustus 2023.
"Pada saat ayah korban beserta keluarganya, kadus dan kepling menjumpai pelaku K, pelaku mengakui telah berbuat hal yang tidak pantas terhadap N. Atas kejadian tersebut kemudian orangtua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya," ujar Yudianto.
Atas kejadian itu, pelaku K disangkakan atau dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E tentang perubahan atas UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pemilik Pondok Pesantren dan Santriwati yang Diduga Dilecehkan Berdamai, Pelaku Sudah Bebas
Sumber: Tribun Medan
Budaya Batak Masuk Kampus Global, Langkah Strategis Pelestarian |
![]() |
---|
Bobby Nasution Apresiasi Kunjungan PWI Sumut, Tekankan Dukungan Pers untuk PHTC |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Rabu 17 September 2025: Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Yuda Sebelum Ditemukan Tewas dalam Pohon Aren, Keluarga Yakin Anak Mereka |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.