Pemilik Pondok Pesantren di Langkat Lecehkan Santriwati, Kini Pelaku dan Korban Berdamai
Seorang pria berinisial K (35) di Langkat, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial K (35) di Langkat, Sumatera Utara diduga melakukan pelecehan terhadap seorang santriwati.
K sendiri merupakan pemilik salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat/
Ia sudah ditahan di Polres Langkat sejak pertengahan Oktober 2023 lalu.
Namun kini ia dan korban telah berdamai.
Bahkan K dikabarkan sudah bebas dari penjara dan diduga kembali ke tempat tinggalnya.
"Pelaku dan korban sudah berdamai. Keluarga korban meminta, bantu lah pak ustad ini pak, dia sudah minta minta maaf sama kami, sudah damai perkara itu. Perkara dalam kasus itu, sifatnya hanya memegang paha," ujar Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Sihar Sihotang saat menirukan ucapan keluarga korban, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Dua Siswi SD di Pangandaran Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Pria Lansia Umur 65 Tahun
Lanjut Sihar, dengan berbagai pertimbangan, pihaknya pun melakukan Restorative Justice (RJ) antara korban dan pelaku.
"Yang penting jangan terulang lagi, jadi kami Restorative Justice (RJ) kan lah perkara ini. Yang minta perdamaian ini korbannya bukan pelaku," ujar Sihar.
Menurut pendamping korban dari UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Langkat, Malahayati istri K sudah berulang kali mendatangi keluarga korban, memohon untuk berdamai.
"Makanya perdamaian itu diketahui lurah saya bilang, jangan sampai berdampak sosial. Perdamaian ini pertanggal berapa saya kurang ingat, mungkin dua atau satu minggu yang lalu," ujar Sihar.
"Kalau sudah damai dengan cara RJ bagaimana kita buat. walaupun itu korbannya anak," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang melecehkan dan melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, ditangkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat.
Pemilik ponpes sekaligus pelaku pelecehan atau pencabulan berinisial K (35) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat pada, Selasa (17/10/2023).
Kapolres Langkat AKBP, Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, menerangkan bahwa kasus ini bermula adanya pengaduan dari orangtua korban berinisial A warga Kecamatan Sei Lepan, bahwa anaknya yang berinisial N (14) telah dicabuli oleh pelaku K.
"Kejadian ini mula diketahui pada, Jumat, 25 Agustus 2023, pada saat A dihubungi oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa N yang merupakan anak kandung A telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh K," ujar Yudianto, Rabu (18/10/2023).
Sumber: Tribun Medan
Budaya Batak Masuk Kampus Global, Langkah Strategis Pelestarian |
![]() |
---|
Bobby Nasution Apresiasi Kunjungan PWI Sumut, Tekankan Dukungan Pers untuk PHTC |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Rabu 17 September 2025: Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Yuda Sebelum Ditemukan Tewas dalam Pohon Aren, Keluarga Yakin Anak Mereka |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.