Kamis, 2 Oktober 2025

Narkoba Berbungkus Keripik Pisang Ditemukan di Bantul, 8 Tersangka Ditangkap dan 4 Masih Buron

Terungkap peran 8 tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Bantul. Mereka mengedarkan narkoba dengan bungkus keripik pisang dan happy water.

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Bareskrim Polri meringkus komplotan pelaku yang memproduksi narkotika jenis happy water dan kripik pisang di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/11/2023) pagi. 

"Tapi keripik yang dibagikan ke warga itu keripik pisang yang asli," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, total keripik pisang narkotika yang terjual mencapai 30 kilogram.

"Rencananya kalau itu semua terjual bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar," terang dia.

Saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini sebab masih ada empat orang DPO yang diduga menjadi pengendali dari produksi keripik pisang narkotika ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Kasus Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water di Banguntapan Bantul

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved