Kamis, 2 Oktober 2025

Anggota Polisi di Sumut Dianiaya karena Dituduh Begal, 3 Orang Diamankan, 2 Lainnya Masih Buron

Anggota Polisi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dianiaya oleh sekelompok orang saat sedang berwisata, Senin (30/10/2023).

Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

Adapun ancaman hukuman terhadap para tersangka yakni lima tahun penjara.

Untuk diketahui, Maykel Jordan, seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Medan menjadi korban penganiayaan usai lantaran dituduh sebagai pelaku begal oleh sekelompok orang.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Maykel Jordan terjadi di Pos Retribusi air panas Sidebuk-Debuk, Doulu pada Senin (31/10/20223) sekira pukul 00.30 WIB dini hari.

Plt Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Henry D Tobing menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat dari para saksi, kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang datang dari Desa Aji Buhara, Kecamatan Tigapanah hendak menuju ke pemandian air panas. Saat itu korban berboncengan dengan rekannya Jeriko Purba.

Saat tiba di simpang Doulu, keduanya tiba-tiba dihentikan oleh warga (menggunakan mobil warna abu abu) selanjutnya dituduh begal.

Tanpa alasan pasti, selanjutnya para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap keduanya yang membuat kedua pria tersebut mengalami luka-luka.

"Karena penganiayaan yang dialami korban, salah satu korban yaitu Maykel Jordan mengalami luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," ucap AKP Henry, Rabu (1/11/2023).

Sambung AKP Henry, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

Ia mengaku telah mengantogi identitas pelaku yang berjumlah tiga orang.

Ketiga pelaku kini dalam pengejaran Unit Opsnal Polres Tanah Karo.

"Sudah kita lakukan pengembangan, kita sudah mengantongi identitas terduga pelaku," ujar AKP Henry, Rabu (1/11/2023).

Dijelaskan Henry, tuduhan terhadap Maykel Jordan dan rekannya bermula saat ada dua orang wanita bernama Yovatna Karisma dan Wenni Atika mengaku jadi korban begal.

Peristiwa itu terjadi di jalan melewati Simpang Doulu dari arah Medan menuju Berastagi.

Dari keterangan kedua wanita itu, mereka mengaku hampir dibegal dengan orang yang tidak dikenal dengan cara menendang sepeda motornya.

Beruntung kedua wanita itu tidak tejatuh, sehingga mereka memutar arah ke ke Pos Retribusi Pemandian Air Panas Simpang Doulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved