Selasa, 30 September 2025

Supeltas Colomadu, Selangkah Lebih Maju dengan SK Kemenkumham dan Siap Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Berlatar belakang kegigihan tiap anggota Supeltas Colomadu dan keinginan organisasi berumur panjang, maka kita mendaftarkan organisasi ke Kemenkumham

Tribunnews.com/Andra Kusuma
Anggota supeltas Colomadu, Aan Yunanto tengah mengatur lalu lintas di ruas Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar 

Masyarakat umum yang masuk ke supeltas juga tidak bisa sembarangan.

Anggota baru yang akan bergabung ke supeltas Colomadu harus melalui pelatihan atau masa orientasi kurang lebih 1 bulan.

Selain harus melalui masa orientasi 1 bulan, umur calon anggota juga menjadi pertimbangan.

"Umur diatas 60 tahun dipertimbangkan untuk bergabung dengan kita, ini karena pekerjaan supeltas secara penuh di jalan raya, dan berhubungan dengan berbagai macam kendaraan, dari roda dua hingga roda delapan atau sumbu 3, dibutuhkan kecepatan, kecekatan dan ketelitian. Jadi kalau sudah diumur 60 tahun ke atas pasti akan susah mengikuti gerakan yang dibutuhkan." papar Catur.

Sejak didirikan Yayasan Supeltas Colomadu sudah ada penawaran dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bergabung.

Akan tetapi, tawaran dari BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses pemantapan dan pematangan. 

"Pastinya tawaran BPJS Ketenagakerjaan ini akan kita terima dengan baik, cuman ini kita masih memantapkan akan bergabung kapan dan mematangkan persiapan keluarga anggota jikalau bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan supaya terus bisa bertanggung jawab." tambah Catur.

Meski begitu BPJS Ketenagakerjaan siap membantu mengkaver berapapun jumlah anggota supeltas Colomadu.

Tiap hari berada di jalan raya memang harus segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan agar anggota bisa terkaver dan kerja dengan nyaman serta aman. 

"Mensejahterakan anggota memang menjadi tujuan utama Yayasan Supeltas Colomadu, maka tawaran dari BPJS sedang kita matangkan, jadi biar kita benar-benar siap jika akan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan." tambah Catur.

Sinergi dengan Kepolisian

Pihak kepolisian bersinergi dengan supeltas dalam mengurai mengatur lalu lintas
Pihak kepolisian bersinergi dengan supeltas dalam mengurai mengatur lalu lintas (Istimewa)

Terlepas dari banyaknya stigma negatif masyarakat yang berpikir mengenai status legalnya Supeltas Colomadu.

Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (KANIT BIN TIBMAS) Polsek Colomadu IPDA AGUNG, menuturkan pihak Polsek Colomadu saling bersinergi dengan supeltas, bagaimana menjaga memelihara ketertiban masyarakat di lalu lintas. Serta meluruskan persepsi dalam pengaturan lalu lintas.

Polsek Colomadu menjadi pihak pertama yang terjun langsung ketika Supeltas Colomadu membutuhkan bantuan, baik bantuan ide pikiran atau tenaga.

Pihak kepolisian mengetahui kegiatan supeltas, tidak tutup mata.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved