Sabtu, 4 Oktober 2025

Satu Dekade Jaminan Pensiun, BPJS Ketenagakerjaan Soroti Tantangan Inklusivitas dan Keberlanjutan

Genap 10 tahun, BPJS Ketenagakerjaan tegaskan pentingnya keberlanjutan dan perluasan Jaminan Pensiun bagi 14,9 juta pekerja aktif

Editor: Content Writer
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
SOROTI KEBERLANJUTAN - Genap 10 tahun, BPJS Ketenagakerjaan tegaskan pentingnya keberlanjutan dan perluasan Jaminan Pensiun bagi 14,9 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM – Genap satu dasawarsa penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (JP) menjadi momen penting dalam perjalanan sistem jaminan sosial di Indonesia. Sejak resmi dimulai pada 1 Juli 2015, program yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini telah mencatatkan capaian signifikan.

Hingga saat ini, sebanyak 14,9 juta pekerja aktif tercatat sebagai peserta JP. Sementara itu, sepanjang 2024, manfaat JP—baik yang dibayarkan secara berkala maupun sekaligus (lumpsum)—telah dinikmati oleh lebih dari 214 ribu pekerja dan keluarganya, dengan nilai manfaat mencapai Rp1,59 triliun.

Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa masih ada tantangan besar dalam hal keberlanjutan dan inklusivitas program JP ke depan. Hal ini menjadi salah satu fokus dalam seminar nasional bertajuk “Menjamin Keberlanjutan Hari Tua yang Sejahtera” yang digelar di Plaza BPJAMSOSTEK, Kamis (24/7/2025).

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli yang membuka seminar tersebut menyatakan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks.

“Program jaminan sosial ini adalah bagian dari ekosistem ketenagakerjaan yang utuh. Salah satu indikator pentingnya adalah peningkatan jumlah kepesertaan,” ujar Menaker.

Baca juga: Cak Imin Tegaskan BPJS Ketenagakerjaan Harus Tambah Angka Kepesertaan Gen Z dan Pekerja Informal

Ia juga menyinggung pentingnya pembaruan regulasi, termasuk evaluasi besaran iuran JP yang saat ini masih 3 persen. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, iuran JP idealnya ditingkatkan secara bertahap hingga 8 persen.

Sebagai pembanding, negara-negara seperti Korea Selatan, Filipina, dan Vietnam telah lebih dahulu menetapkan iuran yang jauh lebih tinggi, masing-masing sebesar 9 persen, 13%, dan 22%.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan bahwa JP memiliki peran strategis dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045, khususnya dalam penguatan SDM dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Jaminan Pensiun adalah solusi jangka panjang untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat saat kehilangan pendapatan. Karena itu, kami mengajak semua pihak berkolaborasi memperluas cakupan dan manfaat program ini,” katanya.

Mengutip data BPS, saat ini terdapat 29,6 juta lansia (usia 60 tahun ke atas) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 41,11?rada di kelompok masyarakat termiskin, atau sekitar 12,18 juta orang yang tergolong rentan secara ekonomi. Jumlah ini diperkirakan meningkat seiring proyeksi populasi Indonesia yang mencapai 324 juta jiwa pada 2045, dengan 20,3% di antaranya adalah lansia.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menambahkan, pada 2030 diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penerima manfaat JP berkala karena peserta mulai memenuhi masa iur minimal 15 tahun.

“Besaran manfaat berkala saat ini mendekati Rp400 ribu per bulan. Ini menjadi pekerjaan rumah untuk menyesuaikan batas minimum agar manfaat tetap relevan,” jelasnya.

Roswita menegaskan bahwa Jaminan Pensiun bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi bentuk penghargaan bagi pekerja dan jaminan kepastian hidup di masa tua.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved