Minggu, 5 Oktober 2025

Prostitusi Online di Banyumas Sediakan Jasa Hubungan Sesama Jenis, Dikelola di Facebook Sejak 2021

Prostitusi online di Banyumas sediakan berbagai layanan termasuk untuk kaum gay. Pria yang menjadi mucikari telah ditahan.

Editor: Abdul Muhaimin
Vox
Ilustrasi prostitusi. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar kasus prostitusi online di Purwokerto, Banyumas. 

Tarif yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan ribu.

"Yang perawan ada yang Rp15 juta, kalau lainnya bisa Rp600 ribu sampai Rp800 ribu," imbuh Sulis.

Ia tak menyebut secara detail jumlah korban dari praktik prostitusi tersebut.

Baca juga: Emak-emak di Indramayu Geruduk Kos-kosan per Jam yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Hanya saja, korban banyak yang masih berusia di bawah umur di rentang usia pelajar SMP dan SMA.

"Usia anak 13-15 tahun usia anak SMP dan SMA," jelasnya.

Ia menambahkan, kasus prostitusi online tersebut sementara masih di wilayah Purwokerto.

"Belum ada tkp lain masih pengembangan. Sementara tersangka kami jerat UU ITE," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mucikari di Purwokerto Siapkan Layanan Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ibu Hamil hingga Gay

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved