Geruduk Mie Gacoan di Medan, 2 Anggota OKP Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
“Ada sampai lima kali sebetulnya seperti itu. Kami sudah berupaya mediasi dengan ketua ormas tersebut. Tapi ketua ormas itu maunya parkir di sini dikelola oleh mereka,” ucap Romy, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Soal Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan Medan, Bantahan Minta Jatah Parkir hingga Kata Manajer
Pihak Mie Gacoan juga pernah bertemu dengan ketua Organisasi Masyarakat tersebut bersama pemerintah setempat dan TNI-POLRI membahas parkiran.
Tetapi ketua ormas tersebut diduga ngotot supaya pengelolaan parkir mereka yang kelola.
“Nah, semalam ketua ormasnya datang menjumpai tukang parkir di sini dan bilang mau tukar sistem. Ya terkejut lah kami, karena hasil pertemuan terakhir belum ada keputusan apakah parkir diberikan ke ormas atau tidak,” sebutnya.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Anggota OKP yang Geruduk Gacoan Ditetapkan Tersangka, Polisi Kirimkan SPDP ke Jaksa
Sumber: Tribun Medan
Prakiraan Cuaca Kota Medan Jumat, 26 September 2025: Hujan pada Siang hingga Malam Hari |
![]() |
---|
Bareskrim Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis, 25 September 2025: Waspada Hujan Disertai Petir |
![]() |
---|
Bareskrim: Total 959 Orang jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus, 295 Anak Terlibat |
![]() |
---|
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.