Sabtu, 4 Oktober 2025

Geruduk Mie Gacoan di Medan, 2 Anggota OKP Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Editor: Erik S
HO
Kolase foto Mie Gacoan digeruduk anggota Pemuda Pancasila minta jatah parkir 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang anggota OKP yang geruduk di restoran Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatra Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 335 ayat 1, tentang memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Teuku menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Baca juga: Gerai Mie Gacoan di Kediri Kembali Ditutup Sementara, Izin Dipermasalahkan Setelah Lama Beroperasi

Fathir juga meminta kepada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu agar koorperatif.

"Mereka masih melarikan diri, SPDP sudah di kirimkan," kata dia dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/10/2023).

Lebih lanjut, dia juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi-aksi premanisme di Kota Medan dan akan memburu kedua tersangka.

Minta jatah parkir

Sebelumnya, sejumlah pria berseragam organisasi masyarakat (Ormas) loreng hitam dan orange berada di restoran Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Dalam narasinya, sejumlah pria ini diduga menggeruduk restoran lantaran tidak diberi jatah mengelola parkir pelanggan di lokasi.

Dari video singkat yang dilihat, setidaknya hampir puluhan pria berseragam ormas itu hilir mudik di lokasi.

“Diduga karena ormas Pemuda Pancasila tidak diberikan untuk mengelola parkir di Mie Gacoan, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Puluhan anggota Pemuda Pancasila mendatangi Mie Gacoan membuat keributan hingga lima kali dan membuat resah pengunjung dan pengusaha Mie Gacoan,” demikian isi narasi dalam video yang diunggah akun @terang_media, dilihat, Rabu (27/9/2023).

Saat dikonfirmasi, Manajer Legal Mie Gacoan Region III Romy Tampubolon membenarkan adanya kedatangan sejumlah pria berpakaian ormas di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja Medan.

Baca juga: Soal Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan Medan, Bantahan Minta Jatah Parkir hingga Kata Manajer

Katanya, peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu dan mereka sempat makan dan minum di lokasi.

Romy mengatakan, ormas tersebut memang pernah meminta agar parkir dikelola mereka. Bahkan permintaan itu kurang lebih ada lima kali.

Tetapi permintaan mereka tak bisa dituruti lantaran parkir sudah dikelola manajemen perusahaan.

Lalu, petugas parkir juga diberdayakan dari pemuda setempat.

“Ada sampai lima kali sebetulnya seperti itu. Kami sudah berupaya mediasi dengan ketua ormas tersebut. Tapi ketua ormas itu maunya parkir di sini dikelola oleh mereka,” ucap Romy, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Soal Pemuda Pancasila Geruduk Mie Gacoan Medan, Bantahan Minta Jatah Parkir hingga Kata Manajer

Pihak Mie Gacoan juga pernah bertemu dengan ketua Organisasi Masyarakat tersebut bersama pemerintah setempat dan TNI-POLRI membahas parkiran.

Tetapi ketua ormas tersebut diduga ngotot supaya pengelolaan parkir mereka yang kelola.

“Nah, semalam ketua ormasnya datang menjumpai tukang parkir di sini dan bilang mau tukar sistem. Ya terkejut lah kami, karena hasil pertemuan terakhir belum ada keputusan apakah parkir diberikan ke ormas atau tidak,” sebutnya. 

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Anggota OKP yang Geruduk Gacoan Ditetapkan Tersangka, Polisi Kirimkan SPDP ke Jaksa

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved