Sabtu, 4 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Ronald Tannur Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Edward Tannur Mengaku Tak Mengenal Korban

Edward Tannur meminta anaknya, Ronald Tannur menyelesaikan sendiri permasalahannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com/DPR
Edward Tannur, anggota DPR RI dari PKB (kiri) yang dinonaktifkan imbas kelakuan sang anak, Gregorius Ronald Tannur (kanan) memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar. Sebelumnya, ia berharta Rp 2,1 miliar. 

DSA sudah 12 tahun pergi dari kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat dan tak pernah pulang.

Korban telah berpisah dari suaminya dan memiliki satu anak laki-laki yang berusia 12 tahun.

Sedangkan Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI sudah sejak SMA berada di Surabaya.

"Kami dua tahun kerja bareng di sana. Andini orangnya baik, sering bagi tip ke anak-anak pelayan."

"Gak pernah ada masalah sama teman-teman," jelasnya, dikutip dari TribunJatim.com.

DSA kemudian keluar dari pekerjaan karena sudah memiliki pacar yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Setelah kencan, lalu baper, terus lanjut pacaran. Kira-kira begitulah kisah Andini dan Ronald Tannur," sambungnya.

Ia tidak menyangka DSA tewas dengan mengenaskan di tangan Ronald Tannur.

Baca juga: Aparat Hukum Diminta Jatuhkan Hukuman Maksimal terhadap Ronald Tannur, Pelaku Penganiayaan Pacar

Kasus penganiayaan terjadi setelah keduanya karaoke bareng di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall.

"Pulang karaoke dianiaya pacarnya, badannya dilindas mobil. Yang lebih sadis, pacarnya sempat bikin laporan palsu ke polisi dibilang meninggal karena asam lambung," tuturnya.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) menjalani rekonstruksi penganiayaan berujung tewasnya sang kekasih, DSA (29), di Blackhole KTV, Jalan Mayjend Jonosewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (10/10/2023). (Kolase Tribunnews.com)

Polsek Lakarsantri Diduga Terima Laporan Palsu

Terungkapnya kasus kematian DSA lantaran keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dan luka di tubuh korban.

Kematian korban awalnya disebut karena penyakit penyakit bawaan seperti sakit jantung dan asam lambung.

Petugas Polsek Lakarsantri dianggap tidak profesional karena tidak melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab kematian DSA.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengaku kecewa dengan jajaran Polsek Lakarsantri yang menerima informasi dari tersangka pembunuhan tanpa proses penyelidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved