Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Ronald Tannur Aniaya Pacarnya hingga Tewas, Anak Korban yang Masih 12 Tahun Tertunduk di Pemakaman

Kasus kematian Dini yang tewas dianiaya pacar menyisakan luka bagi anak lai-lakinya. Anak Dini yang berusia 12 tahun terlihat sedih di pemakaman.

Editor: Abdul Muhaimin
TribunJatim
GRT bersama pacarnya Dini Sera Afrianti, yang tewas diduga setelah dianiaya GRT di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Surabaya, Jawa Timur dilakukan oleh seorang anak anggota DPR RI Fraksi PKB.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur alias GRT menganiaya pacarnya yang bernama Dini Sera Afrianti hingga tewas di sebuah tempat hiburan malam pada Selasa (3/10/2023).

Dini yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat telah memiliki satu anak yang kini usianya 12 tahun.

Dini meninggalkan anak laki-lakinya di kampung halaman, sedangkan ia bekerja di Surabaya.

Kepergian Dini menjadi kesedihan mendalam untuk putranya.

Baca juga: Profil Edward Tannur, Dinonaktifkan dari DPR RI usai Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Apalagi selama ini Dini tak pernah menemuinya.

Sedangkan ibu tunggal itu sudah tak pulang kampung dalam waktu yang sama.

Kini ibunya pulang dari Surabaya, Jawa Timur dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Baru-baru ini terekam moment putra Dini Sera Afrianti tertunduk lesu di makam sang ibu.

Momen tersebut dibagikan oleh seorang warga dengan akun @fikaaa.rs, Jumat (6/10/2023).

Pemilik akun tersebut diduga masih menjadi kerabat dekat dari DSA.

Dalam unggahan Instagram storynya itu, tampak pelayat yang mendatangi makam dari korban.

Baca juga: Kronologi Lengkap Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya, Baru 5 Bulan Jalin Asmara

Kemudian di unggahan berikutnya terlihat seorang anak laki-laki yang tertunduk dan menatap nisan DSA.

Anak itu mengenakan setelan baju berwarna hitam dan peci berwarna putih.

Selain itu, akun tersebut juga merasa kasihan dengan anak DSA yang tak pernah bertemu langsung dengan ibunya sejak bayi.

"Sabar ya bageur. Kasihan anak teh belum pernah ketemu langsung sama mamanya dari bayi, tiba-tiba ditinggal (meninggal, red) duluan," tulisnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Momen pilu itu sontak menyita perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, jenazah Dini dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya dari rumah korban sekitar 300 meter, pada Jumat (6/10/2023).

Dini Sera ternyata sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya.

Baca juga: Wanita di Surabaya Tewas Dianiaya, Korban Dipukul dengan Botol Miras dan Dimasukkan Bagasi Mobil

Menurut Ketua RT 12 Kampung Gunung Guruh Girang bernama Saepudin, Dini tidak pulang ke rumah orang tuanya selama 12 tahun.

"Terakhir saya melihat korban sekitar 12 tahun yang lalu, saat masih menjadi pelajar,” kata Saepudin di Sukabumi pada Jumat, (6/10/2023), dillansir dari Kompas.com.

"Setelah itu, pergi dari rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat dan tidak pulang-pulang. Sayangnya pas pulang sudah meninggal dunia.”

Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya.
Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya. (dok.)

Saepudin menuturkan, penyebab kematian korban Dini baru diketahui saat pihak keluarga korban memberitahu.

Di mana, sebelum meninggal dunia, korban dan pacarnya sempat mengunjungi klub malam di Surabaya.

"Untuk kasus yang dialami korban, saya kurang paham. Namun yang saya tahu Dini tidak pulang-pulang ke kampung dan selama itu tidak ada kabar tentang dirinya, dan tahu-tahu pulang sudah dalam kondisi meninggal," tutur Saepudin.

Saepudin menambahkan dirinya tidak mengetahui sifat Dini seperti apa, ditambah saat masih di Kampung Gunung Guruh Girang usianya masih belia atau masih duduk di bangku sekolah.

Baca juga: Ronald Tannur jadi Tersangka Pembunuhan di Surabaya, Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara

Hasil Autopsi Dini

Terungkap hasil autopsi Dini, wanita asal Sukabumi yang diduga tewas usai dianiaya GRT.

Tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Renny mengatakan, proses autopsi jasad Dini berjalan lancar.

Terungkap Dini tewas bukan karena asam lambung yang kambuh.

Sebelumnya, GRT memang sempat membuat laporan jika Dini tewas karena asam lambung yang kambuh.

Namun semua tidak terbukti dari hasil autopsi.

dr Renny mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10/2023) malam hingga Kamis (5/10/2023) pagi, ditemukan banyak luka pada tubuh jasad.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti jika ada luka dalam dan luar.

"Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas," kata dr Renny, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Surabaya Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB, Cak Imin Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Kemudian, ditemukan juga luka pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.

"Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas," imbuhnya.

Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ada beberapa bagian tulang yang mengalami patah. Ditambah lagi, bagian tubuh vital juga mengalami pendarahan.

"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," terang dr Renny.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut, dari hasil pemeriksaan CCTV parkiran salah satu mall di Surabaya, Dini sempat terjatuh di parkiran mobil usai dari Blackhole KTV Club, bersama GRT.

Badan Dini saat itu sempat tergilas mobil GRT.

Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Sosok GRT, Anak Anggota DPR Terduga Pelaku Penganiayaan di Surabaya, Korban Tewas saat Dibawa ke RS

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Mengenai kronologi kejadian, Kombes Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.

Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, Kombes Pasma Royce mengungkapkan, tersangka GRT melakukan kekerasan fisik kepada Dini.

Yakni, tersangka GRT menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali.

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya.

Kemudian, tersangka GRT sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.

Disinggung mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.

"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Anak Dini yang Tewas Dihajar Putra Anggota DPR, Nunduk ke Nisan, Warga: Sejak Bayi Gak Ketemu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved