11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka
Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Ucik Suwaibah
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan 3 tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya wanita dengan inisial SD (38) dan YBI (50), dan satu laki-laki EP (47).
Mereka diamankan berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk dari periode Agustus 2023 hingga September 2023.
Polsek KKP Batam juga menyelamatkan 11 orang korban Calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI non prosedural.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek KKP Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan melalui Kanit Reskrim Polsek KKP Batam IPTU Noval Adimas kepada Tribun Batam.
"Kurang dari 2 bulan Polsek KKP berhasil menyelamatkan total 11 orang korban CPMI non prosedural di 2 pelabuhan internasional di Batam," kata Noval Adimas, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Wanita Muda yang Disekap di Serang Diduga Korban TPPO, Dijual kepada 4-5 Pria Selama Sepekan
Dari 11 orang tersebut, terbagi dari 3 laporan polisi (LP) yakni LP 13 terdapat 6 orang yang digagalkan pemberangkatannya dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batu Ampar, Batam.
Enam korban tersebut berasal dari Jawa Timur.
EP sebagai tersangka juga diamankan pada Minggu (3/9/2023) di Bekasi, Jawa Barat.
Laporan polisi 14 terdapat 2 orang yang diselamatkan dari Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batam.
Keduanya berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sedangkan LP 15, terdapat 3 korban yang digagalkan keberangkatannya dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Ketiganya berasal dari Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dari 3 LP ini beberapa pekerjaan yang di janjikan kepada korban CPMI di antaranya sebagai asisten rumah tangga (ART), buruh bangunan, buruh perkebunan, serta ada juga korban yang dijanjikan bekerja sebagai operator scammer.
"Ada juga yang dijanjikan pekerjaan sebagai operator scamming di Filipina dengan iming-iming gaji 700 SGD per bulan," kata Noval.
Sumber: Tribun Batam
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Lapangan Golf Singapura Segera Tutup Total, Batam Panen Wisatawan Elite |
![]() |
---|
Lapangan Golf di Singapura Segera Punah, Batam Jadi Magnet Baru Pegolf Negeri Singa |
![]() |
---|
Gibran Makan Seafood Bareng Ratusan Driver Ojol Setelah Tinjau Panen Lobster di Batam |
![]() |
---|
Gibran Panen Lobster di Batam, Titip Pesan Penting soal Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.