Senin, 29 September 2025

11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka

Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia

Editor: Eko Sutriyanto
tribunbatam.id/istimewa
Para Tersangka kasus TPPO yang diamankan Polsek KKP Batam dalam kurun waktu 2 bulan terakhir dari Agustus-September 2023 

Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia.

Total ada puluhan barang bukti yang turut diamankan Polsek KKP. Di antaranya handphone, paspor, KTP, tiket kapal, hingga mobil tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 81 juncto pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 E KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polsek KKP Batam Selamatkan 11 Calon PMI Dari Upaya TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan