11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka
Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia
Editor:
Eko Sutriyanto
Noval mengatakan, korban CPMI non prosedural ini mayoritas rencananya akan diberangkatkan ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia.
Total ada puluhan barang bukti yang turut diamankan Polsek KKP. Di antaranya handphone, paspor, KTP, tiket kapal, hingga mobil tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 81 juncto pasal 83 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 E KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polsek KKP Batam Selamatkan 11 Calon PMI Dari Upaya TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka
Sumber: Tribun Batam
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Lapangan Golf Singapura Segera Tutup Total, Batam Panen Wisatawan Elite |
![]() |
---|
Lapangan Golf di Singapura Segera Punah, Batam Jadi Magnet Baru Pegolf Negeri Singa |
![]() |
---|
Gibran Makan Seafood Bareng Ratusan Driver Ojol Setelah Tinjau Panen Lobster di Batam |
![]() |
---|
Gibran Panen Lobster di Batam, Titip Pesan Penting soal Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.