Guru Silat di Cilacap Cabuli Anak Bawah Umur, Pelaku Gunakan 'Senjata' hinggi Bikin Korban Takut
Persetubuhan dilakukan di kos tersangka di Jalan Wuni, Kelurahan Tambakreja, di pinggir pantai Menganti Kesugihan, dan di objek wisata Benteng Pendem
Editor:
Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Seorang guru silat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Edo Saputra Warlianto (21) diduga mencabuli dan menyetubuhi muridnya yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka sudah berlangsung satu tahun
Video ini dijadikan bahan untuk mengancam, apabila tidak mau bersetubuh lagi maka akan video akan disebarkan," jelas Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 dan 82 uu no 35 tahun 2014.
Ia terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul TAMPANG Guru Silat di Cilacap Rudapaksa Dua Muridnya, Video saat Berhubungan Jadi Senjata
Baca Juga
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Pembunuhan Anak di Cilacap, Menteri PPPA: 'Alarm Bagi Perlindungan Anak' |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.