Pria di Labuhanbatu Ditangkap setelah Lecehkan Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang pria bernama Sayuti Dalimunthe (48) diringkus polisi karena melakukan pelcehan kepada bocah di bawah umur.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Sayuti Dalimunthe (48) diringkus polisi karena melakukan pelcehan kepada bocah di bawah umur.
Warga Dusun Al Amin Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara tersebut melecehkan AWP (7) pada akhir Agustus 2023 lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo.
Catur mengatakan, Sayuti melakukan tindak pelecehan di sebuah Musala.
Korban diiming-imingi akan diberikan bakso jika mau dipangku dan dilecehkan.
"Sini, dek. Uwak ada bakso," kata Catur menirukan bujuk rayu tersangka, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: AN Baru Tahu Anak Laki-lakinya Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru TPA Setelah Pelaku Ditangkap Polisi
Catur bilang, pada 31 Agustus sekitar pukul 17:00 WIB, awalnya korban sedang bermain hujan-hujanan di sebuah musala panggung tak jauh dari rumahnya.
Tiba-tiba korban tidak sengaja menjatuhkan mainannya ke bawah musala.
Saat dia turun dan mencari mainannya ternyata sudah tidak ada. Malahan, dibawah Musala cuma ada tersangka sedang berteduh.
Disinilah pelaku melancarkan kebejatannya.
Dia memanggil bocah 7 tahun ini dan membujuk rayu akan memberikannya bakso.
Setelah korban menghampirinya ia langsung memeluk dan melecehkan korban menggunakan tangannya ke kemaluan korban.
Mendapat pelecehan, korban langsung melarikan diri dan mengadukan ke orang tuanya.
Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi.
Dia terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.
"Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 UUD nomor 17 tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap anak." pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Biadabnya Sayuti Dalimunthe, Lecehkan Bocah di Musala Modus Tawarkan Bakso
Sumber: Tribun Medan
Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat |
![]() |
---|
Cabuli Anak Angkat dan Keponakan, Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
7 Hasil Penyidikan Polisi Hingga Radiet Jadi Tersangka Pembunuhan Pacar: Pelecehan, Dibekap di Pasir |
![]() |
---|
Kok Bisa Kakak-Adik Kompak Bobol Sekolah di Bekasi? Uang Rp25 Juta Habis Buat Foya-foya |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Perdagangan Anak di Bekasi: Korban Dijanjikan Kerja di Malaysia, Gaji Rp30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.